
Cara mendaftarkan akun baru :
- Buka halaman website : administrasijatibening.com
- Daftar akun sesuai identitas pemohon
- Buat password dengan 8 huruf/angka kemudian pilih register
- Login dengan email dan password yang sudah berhasil tersimpan
1. Pilih Menu Pelayanan sesuai Kebutuhan yaitu :
1.
Sektretariat
2.
Permasbang
3. Pemerintahan
4. Kesos
2.
Isi data formulir sesuai e-KTP
3.
Upload persyaratan dokumen
pdf/jpg/jpeg maksimal 1mb/1000kb :
i. Pengantar RT/RW
ii. FC KTP dan KK
4.
Kemudian pilih buat surat
Catatan:
v Cek status di Surat Menunggu
v Cek status di Surat Selesai jika permohonan berhasil dibuatkan
--INFORMASI
PENTING--
1.
Jika surat berhasil dibuatkan
dan status telah selesai, silakan ambil di Kantor Kelurahan Jatibening
2.
Harap membawa persyaratan
dokumen tersebut
3.
Surat dapat diambil setiap hari
Senin – Jum’at Pukul 08.00 – 16.00 WIB